Kenapa Pemerintah begitu diragukan bisa memberikan kontribusi penyelesaian Kasus Gizi Buruk ? Justru bila itu berada di kabupaten/kota tertentu akan sangat membantu bila dana pemerintah yang bergerak duluan? Komentar tentang anggaran saya jadikan satu saja demi membuat kita mudah membaca dan berkomentar dalam masalah ini.

Siti Purwanti
Masalah gizi buruk sebaiknya dpt tuntas secepatnya. Sdh waktunya pemerintah memberikan perhatian yg khusus dalam masalah ini. Gimana kita mau maju, kalau masalah gizi aja ga bisa diatasi. Alokasikan dana yg cukup buat pengentasannya. Kurangi pesta pora untuk hal-hal yg tdk bgt penting, spt beli mobil dinas baru, renovasi kantor yg ga rusak, dll. Didiklah masyarakat spy tau bgmn caranya memperoleh gizi yg baik. Buatlah program yg bnr2 bisa dilaksanakan, kontrol, n evaluasi pelaksanaannya. Mudah2an Indonesia bs bebas dari gizi buruk sblm thn 2015.

Syaiful Bahri
Mungkin bila kita hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah saja rasanya seperti menunggu seribu tahun, belum lagi ( maaf ) dananya diselewengkan. Saya punya masukan rasanya bila rumah sakit swasta yang mengadakan event seperti baksos atau apalah demi menangani masalah GIZI BURUK ini. dan saya rasa sebuah rumah sakit tidak akan pernah dirugikan dengan diadakannya event seperti itu, toh nantinya juga rumah sakit tersebut akan dikenal masyarakat banyak, terlebih yang dipromosikan sebuah rumah sakit adalah fasilitas dan pelayanannya kan? Ya itung2 dana promosi gitu.. jadi apa salahnya ?

Franky Avicenna

Anggaran APBN R.I untuk kesehatan harusnya dinaikan
 

Ina PHW
Memang langkah mendasarnya adalah anggaran…entah melalui APBN yang harus kita perjuangkan atau dari asosiasi ataupun pihak swasta yang berminat dalam penanggulangan gizi buruk ini…marilah kita mulai dari kita tuk memulai…penanganan gizi buruk sangat menyeluruh bisa berupa pengobatan setelah terjadi ataupun penanggulangan….bicara penanggulangan ..saya pernah ikutan proyek depkes…yang namanya SIDI…gak tau kenapa sekarang tidak berkembang lagi..padahal konsep ini sangat bagus…dulu masih ujicoba di lampung selatan…dengan menerapkan sistem informasi lingkungan dini….tapi harus dibarengi dengan adanya dana penanggulangan dini….sekian dulu commentnya

Saya ingin menggambarkan bagaimana pendanaan penanggulangan gizi buruk di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Pertama, kegiatan yang kami lakukan adalah sebagai berikut :

  1. Perawatan Kasus Gizi Buruk (Therapeutical Feeding Center – TFC). Pendanaan yang diperlukan disini adalah tentu saja untuk jasa sarana, jasa medis dan perawatan, biaya makan pasien, pengadaan bahan habis pakai serta obat-obat tertentu. Tidak semua obat disediakan atau disediakan cukup oleh Gudang Farmasi Kabupaten (GFK). Terkadang kita harus mengadakan beberapa obat dan bahan (diperkenankan oleh Perda 12/2005 Kab. Probolinggo). Biaya makan pasien disini berkembang jadi lebih banyak untuk kasus gizi buruk karena untuk menjamin ibu tidak memaksa pulang, kami harus memberikan makan pasien biasa untuk ibunya tersebut. Pengalaman pengadaan TFC seperti ini berhasil dengan cukup baik di Pontianak, tempat kami dulu belajar penanggulangan gizi buruk. Dan juga berhasil di kecamatan kami. Meskipun keinginan cepat2 pulangnya lebih besar ada disini. Di Pontianak pasien bisa dirawat sampai 20 hari sehingga keluar dengan memuaskan. Di Puskesmas saya maksimal 6-7 hari sudah memaksa untuk pulang. Dilihat dari sisi kenyamanan dan perlakuan sama saja. Jadi saya pikir itu mungkin memang tipikal masyarakatnya.
    Termasuk disini adalah Rujukan Kasus dan Dokumentasi Kasus. 
    Target penyelesaian masalah disini adalah kasus gizi buruk (SD z-score ? –3 / sangat kurus) berubah menjadi ? –2 (gizi kurang / kurus).
  2. Meneruskan perawatan Kasus Gizi Kurang (Community-based therapeutical Center – CTC). Disini yang diperlukan tentu saja PMT (Pemberian Makan Tambahan). Terkadang untuk melakukan variasi, kita mengadakan PMT Penyuluhan untuk memperkenalkan menu makanan lokal padat gizi.
    Target penyelesaian masalah disini adalah kasus gizi buruk (SD z-score ? –2 / kurus) berubah menjadi ? –1 (gizi cukup / normal).
  3. Selain terhadap sasaran Gizi Buruk, Puskesmas juga melakukan pemberdayaan masyarakat biasanya tiap 3 bulan sekali, pembinaan posyandu tergantung sasaran posyandu yang masih belum aktif, sekali setahun penjaringan gizi buruk, pemantauan status gizi (PSG) sekali setahun, pembinaan dan penyuluhan Kadarzi, Pemantauan Konsumsi Gizi (PKG), Konseling Gizi, Konseling Ibu Menyusui, Pemberian MP-ASI untuk Gakin, Perawatan Kesehatan Masyarakat untuk Gizi Buruk, Penanganan BBLR, Penanganan Bumil Kurang Energi Kronis dan beberapa program yang secara tidak langsung juga menunjang Peningkatan Gizi Masyarakat.

SUMBER  DANA

Tentu saja pembiayaan kesehatan untuk kegiatan-kegiatan ini berasal dari berbagai sumber.

  1. APBN (Dana Jamkesmas) disini yang diberikan adalah dana untuk TFC bagi keluarga miskin, pemberian bahan PMT di CTC, obat-obatan seperti syrup zink, syrup obat cacing, syrup besi, KCl, Mineral Mix yang tidak disediakan atau tidak cukup dari GFK. Begitu juga untuk pembuatan Formula F75 dan F100.
    Ada sedikit dana operasional yang masih bisa digunakan di pos jamkesmas.
  2. APBD Propinsi dan APBD Kabupaten. Pengadaan obat-obatan secara umum berasal dari sini. Begitu juga penanggulangan yang berupa PMT juga berasal dari sini. APBD Propinsi menyediakan dana penanggulangan untuk PMT Kasus Gizi Buruk dan MP-ASI. Sedangkan Kabupaten menangggung TFC pasien miskin tapi yang tidak terdaftar di Jamkesmas.
  3. Dana Kabupaten juga mendanai beberapa kegiatan-kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (pencegahan dan pemantauan) seperti yang disebutkan diatas.

Nah teman-teman kita memang masih memerlukan gerakan pemerintah bila kegiatan ini ingin dilaksanakan secara terpadu. Penanganan Gizi Buruk tidak sesederhana mengobatinya saja. Tapi ada unsur pemberdayaan masyarakat, menjaga balita tersebut sampai keluarga bisa melakukannya sendiri dan itu nyata ada di masyarakat kita.  

Mari kita diskusikan ..

post ini dibuat dengan windows live writer ® yg dapat anda temukan di blog pom | hkn | idi | pkm